Back

Perlemen China Setujui UU Investasi Asing Baru

National People’s Congress (NPC) China, parlemen negara, memberikan suara pada hari ini dan menyetujui undang-undang investasi asing baru.

Detail Utama (via Xinhua):

Undang-undang ini akan menggantikan peraturan yang ada untuk joint ventures dan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing dan dirancang untuk meredakan kekhawatiran asing terhadap lingkungan investasi China.

Undang-undang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Analisa Teknis WTI: Bulls Pegang Kendali, Amati SMA 200-Hari (62,00) Ketika Di Atas 57,93 Menyusul Tiga Upaya Penembusan

Read more Previous

Keputusan Suku Bunga BoJ Jepang Sesuai Dengan Harapan -0.1%

Keputusan Suku Bunga BoJ Jepang Sesuai Dengan Harapan -0.1%
Read more Next